Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia.
Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi.
Globalisasi bukan merupakan sebuah fenomena dan bukan pula sebuah trend masa kini yang akan di lewati begitu saja. Melainkan globalisasi adalah sebuah sistem yang muncul menggantikan gerakan internasional sebelumnya, Perang Dingin antara paham kapitalis yang didukung Amerika di blok barat dan paham komunis yang didukung oleh Uni Sovyet di blok timur. Jika dalam Perang Dingin alasan utamanya adalah perbedaan ideologi, dunia seolah dibagi menjadi blok barat dan blok timur, blok kapitalis dan blok sosialis – komunis, sementara mereka yang tidak termasuk ke dalam dua blok tersebut menamakan dirinya blok dunia ketiga, maka dalam globalisasi terjadi integrasi kapital, teknologi, dan informasi melewati batas – batas negara. Wujudnya, globalisasi mendorong runtuhnya sekat – sekat ideologi politik antar negara, antar blok, dan menjadikan dunia sebagai pasar tunggal, yang oleh Al Gore (1998) disebutnya sebagai global village.
Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya karena kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.
Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa Indonesia kita.
Dalam perkembangannya, Globalisasi memiliki antek-antek imprealisnya yaitu WTO, Bank Dunia dan IMF. tiga badan ini yang secara tidak langsung telah mengatur dari 1/3 kauangan dunia. Dan visi dan misi yang mereka canangkan tentu saja untuk memajukan Negara mereka itu sendiri yang dalam hal ini adalah Amerika Serikat. Perusahaan Multinasional dan Transnasional adalah pelaku yang benar-benar merasakan keuntungan yang besar dengan adanya globalisasi. Karena merekalah raja dari sistem ini, dimana kekuasaan bukan dari kebesaran, tapi dari kekayaan yang mampu mereka ciptakan untuk dapat menundukan Negara yang mereka inginkan. Ditambah lagi dengan belum adanya hukum international yang mengatur tentang perusahaan transnational ini.
Tidak adanya proses yang demokratis, transparan dan pertanggungjawaban dari organisasi yang mempromosikan perdagangan bebas ini, hanya akan menyumbang bagi konsentrasi kekayaan di tangan segelintir kaum kaya ataupun Negara centre seperti Amerika dan menumbuhkan ketimpangan di antara bangsa-bangsa, meningkatkan kemiskinan bagi mayoritas rakyat dunia, pengusiran terhadap petani dan buruh dari tempatnya bekerja khususnya di Dunia Ketiga, dan pola-pola yang tidak berkelanjutan dari produksi dan konsumsi. Perdagangan bebas yang di agung-agungkan globalisasi ini pada akhirnya akan menjadikan Negara di dunia ketiga sebagai pasar potensial produk- produk industri bagi Negara maju, sementara pihak lain tidak mampu berlaku sebaliknya. Karena produk-produk Negara dunia ketiga dianggap tidak memenuhi kualitas yang ditetapkan secara tidak adil.
Pada dasarnya Globalisasi diciptakan untuk meningkatkan kerja-sama antar Negara dan upaya untuk menciptakan kehidupan perekonomian yang betul-betul sehat, tapi kalau kita melihat dari realita yang sudah ada hingga sampai saat ini jelas sekali terlihat bahwa globalisasi hanya dipakai sebagai alat untuk mendapatkan kekuasaan. Misalnya pada Negara kita Negara Indonesia pada kekuasaan era Orde Baru yang betul-betul memanfaatkan kerja sama globalisasi dengan Negara lain bukan untuk pemanfaatan sebaik-baiknya, tapi digunakan sebagai alat untuk meningkatkan taraf hidup dan alat pencipta kekayaan.
Indonesia sebagai Negara dunia ketiga yang selalu terkurung dalam lingkup hutang dan kemiskinan sebagai acuan untuk rakyatnya benar-benar telah dikuras habis segala kekayaannya. Hal itu dimulai pada masa penjajahan yang dilakukan oleh bangsa Barat dan terus hingga saat ini, seolah-olah mereka tidak pernah puas untuk mengeruk apa-apa yang ada di Negara kita ini. meski dalam kasus penjajahan Belanda atas Indonesia diawali oleh VOC sebagai misi dagang Kerajaan Belanda dalam globalisasi “penjajahan ekonomi” yang dilakukan oleh Korporasi sebagai pelaku dominan. Keputusan investasi korporasi internasional, dalam banyak hal mempengaruhi nasib (regulasi dan kebijakan) suatu bangsa. Kasus perebutan hak pengolahan minyak di ladang Cepu misalnya, merupakan keputusan manajemen Exxon (suatu raksasa perusahaan minyak Amerika) yang berdampak pada kebijakan perminyakan Indonesia. Pelaku lain yang sempat mendominasi halaman utama media cetak internasional di tahun 1997-98 berkaitan dengan globalisasi adalah George Soros. Soros terkenal sebagai investor keuangan yang piawai dan disebut sebagai telah menggoyang atau bahkan meruntuhkan perekonomian banyak negara di Asia – termasuk Indonesia – karena keputusannya dalam berbisnis valuta asing di berbagai pasar saham internasional.
Banyaknya tekanan yang di akibatkan oleh globalisasi terutama tekanan terhadap budaya lokal, demografi, tradisi dan harmoni masyarakat. Membuat globalisasi sendiri tidak dapat dicegah, yang dapat dilakukan adalah bagaimana mengimbangi laju globalisasi sehingga masyarakat tradisional tidak semakin terpuruk dan seharusnya globalisasi harus dilawan dari tingkat ideologinya. Untuk mencapainya, para pemimpin negara-negara miskin perlu membekali diri dengan kemauan politik yang kuat dan mempererat hubungan antar sesama negara miskin. Karena hanya dengan bekal itu, negara-negara miskin dapat meningkatkan posisi tawar dihadapan oligarki modal dan negara-negara kaya. Dalam penutup makalahnya Revrisond menuliskan, “Imperealisme globalisasi negara-negara kaya memang harus secepatnya di hentikan. Semakin cepat semaikn baik.”.
Senin, 22 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar